Wednesday, January 20, 2016

Agar Tampilan Selalu Oke

Tetap Fit dan Modis

Siapa sih yang tidak mau punya tubuh fit dan sehat? Apalagi, jika tubuh fit itu juga ditunjang dengan penampilan modis. Dijamin, penampilan keren bisa banget bikin kita tampil percaya diri sepanjang hari. Sayangnya, gara-gara ingin punya penampilan keren itu, tidak sedikit anak muda yang memilih jalan pintas. Mulai dari mengonsumsi obat-obatan pelangsing sampai diet ketat tanpa peduli urusan kesehatan.

Untuk menurunkan berat badan, banyak orang berpikir bahwa program penurunan berat badan hanya fokus pada cardio training sebanyak-banyaknya. Karena itulah ada saja yang memilih untuk olah raga lari berjam-jam, bahkan sampai tiga jam. Itu adalah persepsi yang salah.

Padahal, ada cara yang lebih sehat untuk mencapai tubuh ideal yang lebih pas untuk anak muda. Agar berat badan turun dengan benar, ada tiga hal yang harus dilakukan oleh para remaja, yaitu latihan kardio, latihan kekuatan, dan nutrisi yang seimbang dan tepat.

Untung cardio training atau latihan untuk kekuatan jantung, kita bisa memilih olahraga seperti lari, bersepeda, menari, atau lainnya. Dan untuk latihan angkat beban, perempuan tidak perlu takut dengan angkat beban karena tidak akan membuat badan menjadi besar. Karena perempuan tidak memiliki hormone laki-laki. Saat latihan kardio, pembakaran kalori hanya pada saat kita beraktivitas.

Sedangkan pada latihan kekuatan, pembakaran akan terjadi 24 jam setelah berlatih. Jadi, pada saat latihan kekuatan, otot akan mengalami perkembangan. Tak heran kalau badan kita rasanya sakit-sakit. Otot juga akan mengalami regenerasi dengan cara membakar kalori dalam tubuh.

Untuk olahraga atau fitness, targetkan latihan tujuh kali sepekan, paling tidak sekali dalam sehari. Ini untuk mengantisipasi beberapa kendala yang terjadi jika kita tidak sempat berolahraga.

Program penurunan berat ini tidak hanya untuk remaja, orang yang sudah berusia pun bisa melakukan kombinasi ketiga hal ini. Hanya, intensitasnya yang memengaruhi. Kalau pemula atau orang yang sudah berusia tidak boleh terlalu loncat-loncat, kalau gerakan kardio jangan loncat-loncat, kalau usianya masih mudah dan kuat boleh loncat-loncat.

Olahraga kardio bagus untuk anak muda, terutama untuk usia 18 tahun ke atas pada saat perkembangan hormone sedang bagus-bagusnya. Latihan kardio bagus untuk kesehatan jantung kita.
Selain masalah berat badan, soal kesehatan yang umumnya terjadi pada remaja adalah masalah postur tubuh yang sedikit membungkuk. Inilah akibat dari kebiasaan main gadget. Karena itu, olahraga yang sesuai adalah penguatan tulang belakang.


Republika, 15 Januari 2016

Untuk koleksi kain tenun tapis terlengkap, segera kunjungi www.rumahtapis.blogspot.com

Teori Big Bang dan Al-Quran

Teori Big Bang dan Al-Quran

Dan langit itu Kami bangun dengan kekuasaan (Kami) dan sesungguhnya Kami benar-benar meluaskannya.

Kita meyakini jika langit dan bumi dan segala yang ada di semesta ini diciptakan oleh Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman, “Dialah pencipta langit dan bumi.” (QS. Al-An’am: 101)
Dalam astrofisika, muncul beberapa teori soal terciptanya bumi dan semesta. Salah satu teori yang dipercaya adalah alam semesta, beserta dimensi materi dan waktu, muncul menjadi ada sebagai hasil dari suatu ledakan raksasa yang terjadi dalam sekejap.

Peristiwa ini, yang dikenal dengan “Big Bang”, membentuk keseluruhan alam semesta sekitar 15 miliar tahun lalu. Jagat raya tercipta dari suatu ketiadaan sebagai hasil dari ledakan satu titik tunggal.
Kalangan ilmuwan modern menyetujui bahwa Big Bang merupakan penjelasan yang cukup masuk akal dan yang dapat dibuktikan mengenai asal mula alam semesta.

Sebelum Big Bang, taka da yang disebut sebagai materai. Dari kondisi ketiadaan, di mana materi, energi, bahkan waktu belumlah ada, dan yang hanya mampu diartikan secara metafisik, terciptalah materi, energi, dan waktu. Fakta ini, yang baru saja ditemukan ahli fisika modern, diberitakan kepada kita dalam Al-Quran 1400 tahun lalu.

Dalam Al-Quran yang diturunkan 14 abad silam di saat ilmu astronomi masih terbelakang, mengembangnya alam semesta digambarkan dalam ayat ini.

“Dan langit itu Kami bangun dengan kekuasaan (Kami) dan sesungguhnya Kami benar-benar meluaskannya.” (QS. Az-Zariyat: 47)

Kata “langit”, sebagaimana dinyatakan dalam ayat ini, digunakan di banyak tempat dalam Al-Quran dengan makna luar angkasa dan alam semesta. Di sini sekali lagi, kata tersebut digunakan dengan arti alam semesta. Dengan kata lain, dalam Al-Quran dikatakan bahwa alam semesta “mengalami perluasan atau mengembang”. Dan inilah kesimpulan yang dicapai pengetahuan masa kini.

Hingga awal abad ke-20, satu-satunya pandangan yang umumnya diyakini di dunia ilmu pengetahuan adalah bahwa alam semesta bersifat tetap dan telah ada sejak dahulu kala tanpa permulaan. Namun, penelitian, pengamatan, dan perhitungan yang dilakukan dengan teknologi modern, mengungkapkan bahwa alam semesta sesungguhnya memiliki permulaan, dan ia terus-menerus “mengembang”.

Pada awal abad ke-20, Fisikawan Rusia, Alexander Friedmann, dan ahli kosmologi Belgia, George Lemaitre, secara teoritis menghitung dan menemukan bahwa alam semesta senantiasa bergerak dan mengembang.

Fakta ini dibuktikan juga dengan menggunakan data pengamatan pada tahun 1929. Ketika mengamati langit dengan teleskop, Edwin Hubble, seorang astronom Amerika, menemukan bahwa bintang-bintang dan galaksi terus bergerak saling menjauhi. Sebuah alam semesta, dimana segala sesuatunya terus bergerak menjauhi satu sama lain, berarti bahwa alam semesta tersebut terus-menerus mengembang.

Pengamatan yang dilakukan di tahun-tahun berikutnya memperkokoh fakta bahwa alam semesta terus mengembang. Kenyataan ini diterangkan dalam Al-Quran pada saat tak seorang pun mengetahuinya. Ini dikarenakan Al-Quran adalah firman Allah, Sang Pencipta, dan Pengatur keselurhan alam semesta.

Dalam ayat lain Allah Ta’ala berfirman, “Dan apakah orang-orang kafir tidak mengetahui bahwasanya langit dan bumi itu keduanya dahulu adalah suatu yang padu, kemudian Kami pisahkan antara keduanya. Dan dari air Kami jadikan segala sesuatu yang hidup. Maka mengapakah mereka tiada juga beriman.” (QS. Al-Anbiya: 30)


Republika 8 Januari 2016

Untuk koleksi kain tenun tapis terlengkap, segera kunjungi www.rumahtapis.blogspot.com

Tawakal Pembuka Pintu Rezeki

Tawakal Pembuka Pintu Rezeki

Ada salah persepsi kala kita mendengar kata tawakal. Tawakal kadang identic dengan menyerahkan segala sesuatunya tanpa adanya usaha sedikit pun.

Padahal tawakal adalah sesuatu yang proses awalnya dimulai dengan sebuah ikhtiar. Tak sebatas ikhtiar biasa, namun sebenar-benarnya ikhtiar. Jika tawakal telah melalui proses yang benar, maka tawakal akan memiliki fadilah sebagai sebab turunnya rezeki.

Para ulama telah menjelaskan makna tawakal secara jelas. Di antaranya Imam Al-Ghazali. Ia berkata, “Tawakal adalah penyandaran hati hanya kepada wakil (yang ditawakali) semata.”

Berkomentar tentang tawakal, Al-Mulla Ali Al-Qari berkata, “Hendaklah kalian ketahui secara yakin bahwa tidak ada yang berbuat dalam alam ini kecual Allah, dan bahwa setiap yang ada, baik makhluk maupun rezeki, pemberian atau pelarangan, bahaya dan manfaat, kemiskinan atau kekayaan, sakit atau sehat, hidup atau mati dan segala hal yang disebut sebagai sesuatu yang maujud (ada), semuanya itu adalah dari Allah.”

Jika orang beriman melakukan tawakal dengan sebenar-benar tawakal, maka ia akan menjadi jalan bagi terbukanya pintur rezeki. Dalam sebuah hadis dari Umar bin Khattab, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sungguh, seandainya kalian bertawakal kepada Allah sebenar-benar tawakal, niscaya kalian akan diberi rezeki sebagaimana rezeki burung-burung. Mereka berangkat pagi-pagi dalam keadaan lapar, dan pulang sore hari dalam keadaan kenyang.” (HR. Ahmad)

Kita lihat tawakal erat kaitannya dengan keyakinan yang utuh dan sangat kuat hanya kepada Allah Ta’ala. Tidak ada yang bisa menggaransi burung yang terbang pagi hari jika ia pasti akan mendapatkan rezeki kecuali hanya Allah saja. Maka ia keluar dari sarangnya tanpa perasaan khawatir dan pulang dalam keadaan kenyang.

Keyakinan tinggi ini tidak boleh dilepaskan dari sikap tawakal. Jadi tawakal bukanlah penyerahan diri tanpa disertai apapun. Tawakal adalah keyakinan kuat itu sendiri. Allah Ta’ala berjanji barang siapa yang bertawakal dengan sungguh-sungguh, Dia akan mencukupi segala kebutuhannya.

Allah Ta’ala berfirman, “Dan barang siapa bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan (yang dikehendaki-Nya). Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.” (QS. Ath-Thalaq: 3)

Ayat di atas jangan sampai dipahami secara terbalik. Jika Allah Ta’ala sudah menjamin dengan tawakal manusia akan diberi kecukupan, lalu apa gunanya bekerja dan usaha?

Imam Ahmad memberikan sifat orang-orang yang seperti itu sebagai orang yang tidak mengenal ilmu. Dalam hadis yang mengumpamakan tawakal manusia sebagaimana tawakalnya seekor burung, justru termaktub jelas tentang ikhtiar.

Burung tersebut bukan tinggal di sarang dan tidak melakukan apa-apa. Namun ia melakukan usaha, dengan cara keluar dari sarang pada pagi harinya dan pulang pada sore harinya.

Tawakal adalah keyakinan saat berangkat menuju pekerjaan. Bahwa Allah pasti akan mencukupkan rezekinya. Sehingga dia tidak memiliki kekhawatiran sedikit pun. Lalu ia bekerja dengan kondisi yang nyaman dan optimal. Oleh karenanya, rezeki yang Allah jaminkan tadi akan datang dengan deras.

Imam Ahmad juga pernah berkata, “Para sahabat juga berdagang dan bekerja dengan pohon kurmanya. Dan mereka itulah teladan kita.”


Republika 15 Januari 2016

Untuk koleksi kain tenun tapis terlengkap, segera kunjungi www.rumahtapis.blogspot.com

Tangani Katarak Sebelum Terjadi Kebutaan

Tangani Katarak Sebelum Terjadi Kebutaan

Jalan operasi menjadi solusi paling efektif untuk mengatasi katarak.

Penyakit mata katarak merupakan salah satu penyebab utama gangguan penglihatan serta kebutaan di Indonesia dan dunia. Dari semua kasus kebutaan pada masyarakat, lebih dari 50 persennya memang disebabkan oleh katarak, penyebab lainnya adalah glaucoma dan penyakit degenerative lainnya.

Katarak merupakan proses degenerative yang dipengaruhi faktor usia. Oleh karena itu, kasus ini akan terus sejalan dengan meningkatnya jumlah lanjut usia. Walaupun katarak juga dapat diderita oleh bayi dan anak, yang disebabkan oleh proses dalam kandungan, seperti infeksi dan malnutrisi selama usia anak-anak, namun kasus ini jarang dijumpai.

Sementara itu, kemampuan Indonesia untuk melakukan operasi katarak setiap tahun diperkirakan baru mencapai 180 ribu pasien setiap tahun. Sehingga, setiap tahun selalu bertambah backlog katarak kurang lebih 70 ribu pasien. Jika kita tidak segera mengatasi backlog katarak ini, maka angka kebutaan di Indonesia semakin lama akan semakin tinggi.

Penduduk Indonesia juga memiliki kecenderungan menderita katarak 15 tahun lebih cepat dibandingkan penduduk di daerah subtropics. Apalagi, kebanyakan penderita katarak ada di sekitar daerah pesisir pantai dan berprofesi sebagai nelayan.

Penyebab awalnya beragam, mulai dari mata minus, mata plus, hingga kelainan organ mata (cacat bawaan sejak lahir biasanya diderita bayi).

Penyakit katarak biasanya tumbuh secara perlahan dan tidak menyebabkan rasa sakit. Pada tahap awal, kondisi ini hanya akan memengaruhi sebagian kecil bagian dari lensa mata dan tidak akan memengaruhi pandangan.

Akan tetapi, saat katarak tumbuh lebih besar, maka noda putih akan mulai menutupi lensa mata dan mengganggu masuknya cahaya ke mata. Pada akhirnya, pandangan mata akan kabur dan mengalami distorsi atau kebutaan.

Gejala awal penyakit katarak ini, antara lain, pandangan mata yang kabur (seperti ada awan dan berasap), sulit melihat ketika malam hari, sensitive pada cahaya, terdapat lingkaran cahaya saat memandang sinar, dan warna mata memudar (timbul bercak berwarna putih). Jika sudah memiliki keluhan dari gejala-gejala tersebut, dihimbau agar secepatnya diperiksakan ke dokter.

Katarak tidak akan merusak fisik kita, tapi katarak dapat mengganggu aktivitas sehari-hari karena bisa berakibat kebutaan. Kalau sudah begitu, jalan operasi menjadi solusi paling efektif untuk mengatasinya. Sayangnya, masyarakat masih  berpikir dan merasa takut untuk melakukan tindakan ini. Hal tersebut yang semakin meningkatkan kasus katarak di Indonesia setiap tahun.

Republika 15 Januari 2016

Untuk koleksi kain tenun tapis terlengkap, segera kunjungi www.rumahtapis.blogspot.com


Gigi Crown, Bolehkah?

Tampil Cantik Dengan Gigi Crown, Bolehkah?

Semakin majunya ilmu kedokteran, kini gigi yang kurang menarik bisa dipasangkan crown. Crown yakni suatu teknik memberikan sarung pada gigi yang bermasalah. Tujuannya, untuk membuat gigi menjadi lebih kuat serta punya nilai estetika. Tekniknya dengan mengikir terlebih dahulu, kemudian disarungkan restorasi gigi (crown). Bagaimana tinjauan syariatnya?

Soal mengikir gigi, secara jelas ada hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengecamnya. Sabda beliau, “Allah melaknat wanita-wanita yang mengikir (gigi) agar lebih cantik dan wanita-wanita yang mengubah ciptaan Allah.” (HR. Bukhari-Muslim)

Tentu saja yang dimaksudkan bukan hanya wanita saja. Dan tentu saja bukan hanya tindakan mengikir gigi. Tetapi seluruh tindakan yang bertujuan mengubah ciptaan Allah.

Namun dalam memandang permasalahan ini, para ulama lebih mengedepankan tujuan yang melatarbelakangi perbuatan tersebut. Berdasar kaidah fikih, suatu perbuatan dinilai dari tujuan yang melakukannya.

Dalam hadis sahih soal larangan mengikir gigi tersebut, tujuannya untuk mengubah ciptaan Allah. Pelaku diistilahkan dengan wanita sebagai isyarat bahwa tindakan tersebut bertujuan untuk kecantikan. Jadi rumusnya, perbuatan yang mengubah organ tubuh dengan alasan kecantikan adalah haram.

Adapun jika ada tujuan-tujuan lain yang disebabkan uzur syari, seperti pengobatan atau menutup aib, maka hal ini dibolehkan. Hal ini berdalil dari hadis yang diriwayatkan Abdurrahman bin Tharafah. Ia mengisahkan kakeknya Arfajah bis Asad mengalami luka ketika mengikuti peperangan. Hidung si kakek terpotong. Untuk menutupi cacatnya tersebut, ia menutupnya dengan perak, namun hidungnya kian membusuk. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan untuk menutup hidungnya dengan emas. (HR. Abu Daud)

Kaidah asalnya, kaum laki-laki dilarang untuk memakai emas. Namun dengan alasan berobat atau menutup cacat seseorang, maka hal ini dibolehkan. Kaidah hukum ini bisa dikembangkan bagi mereka yang memiliki gigi yang tonggos. Boleh hukumnya untuk meratakan giginya ke bentuk normal. Hal ini bukan termasuk dalam rangka mempercantik diri. Karena yang dimaksudkan mempercantik diri berasal dari anggota tubuh yang normal, bukan cacat.

Demikian juga pemasangan crown untuk gigi yang rapuh sehingga dikhawatirkan akan rontok giginya. Atau pada kasus gigi berlubang yang dikhawatirkan akan semakin para jika tidak dipasangkan crown.

Dispensasi bagi mereka yang ingin mengikir gigi tersebut hanya berlaku bagi orang yang cacat fisiknya. Baik karena bawaan lahir atau disebabkan kecelakaan. Bahkan, sebagian orang yang sakit dianjurkan untuk berobat, orang yang memiliki cacat sedemikian juga dianjurkan untuk mengembalikan fisiknya ke kondisi normal.

Republika 15 Januari 2016

Untuk koleksi kain tenun tapis terlengkap, segera kunjungi www.rumahtapis.blogspot.com


Siapakah Yang Boleh Memberi Fatwa?

Siapakah Yang Boleh Memberi Fatwa?

Beratnya syarat menjadi mufti menegaskan fatwa tidak boleh dikeluarkan sembarangan.
Fatwa ulama akan menjadi pegangan umat dalam menjalankan syariat. Untuk itulah, mufti (rang yang memberikan fatwa) merupakan ulama-ulama yang memiliki kompetensi dari segi ilmu dan pengalaman hidup. Banyak bekal yang harus dimiliki untuk menjadi mufti.

Jumhur ulama bersepakat untuk memberi persyaratan yang harus dipenuhi seorang mufti. Syarat-syarat tersebut mencakup syarat umum, syarat pokok, dan syarat pelengkap. Syarat umum yakni baligh, muslim, sehat pikiran, dan cerdas.

Sementara, syarat pokok mencakup menguasai kandungan Al-Quran beserta ilmu-ilmunya yang mencakup ayat-ayat hukum, asbabun nuzul, nasakh-mansukh, takwil-tanzil, makiyah-madaniyah, dan sebagainya. Selain itu juga hafal dan menguasai berbagai hadis nabi dengan seluk-beluk asbabul wurud, periwayatan, ilmu mustalah, dan sebagainya.

Seorang mufti juga harus mahir berbahasa Arab berikut dengan kaidah-kaidah dan pengetahuan tentang literature bahasa, yaitu ilmu nahwu-sharaf, balaghah, mantiq, bayan, maani, ada, fiqhul lughah, dan sebagainya. Selanjtunya, mufti harus memahami dan menguasai ilmu ushul fikih beserta qawaid fiqhiyahnya.

Sedangkan, syarat-syarat pelengkap yakni berwawasan luas, mengetahui seluk beluk khilafiyah, serta punya kompetensi untuk berijtihad dalam masalah yang belum ada pemecahannya dari segi hukum. Karena fatwa merupakan produk dari sebuah ijtihad yang didefinisikan sebagai usaha sungguh-sungguh dalam menggunakan segala kesanggupan untuk mengeluarkan hukum syara dari kitabullah dan hadis.

Para ulama lainnya juga memberi syarat-syarat tambahan yang juga perlu diperhatikan seorang mufti. Misalkan, seorang mufti dalam memberi fatwa harus berniat semata-mata mencari keridhaan Allah dan jauh dari kepentingan duniawi seperti pangkat, kedudukan, kekayaan, kekuasaan. Seorang mufti juga harus menjaga wibawa, sabar, dan tidak menyombongkan diri.

Seorang mufti idealnya adalah seorang yang berkecukupan hidupnya sehingga tidak menggantungkan hidupnya kepada orang lain. Sehingga dalam mengeluarkan fatwa tak terhalangi lidahnya karena kekuasaan orang lain. Mufti yang ideal juga paham seluk-beluk ilmu kemasyarakatan sehingga fatwa yang dihasilkan punya maslahat dari semua sisi kehidupan.

Ulama kontemporer Syekh Yusuf Qaradhawi menambahkan, di samping ahli dan berwawasan sebagaimana disyaratkan di atas, seorang mufti juga harus memiliki moral yang baik. Soal kepribadian, akhlak, sikap, tutur kata, hendaklah ia menjadi teladan bagi masyarakat. Tak boleh ia memperlihatkan akhlakul mazmummah atau sifat tercela di depan khalayak umum.

Imam Syafii dan Imam Ahmad menekankan, jika syarat-syarat tersebut tak terpenuhi hendaklah seseorang takut untuk berfatwa. Sebagaimana sabda nabi, “Orang yang paling berani di antara kalian dalam berfatwa adalah orang yang paling berani masuk neraka.” (HR. Ad-Darimi)

Hal ini ditujukan bagi para dai dan mubaligh yang belum mumpuni ilmunya tapi sudah lancang memfatwakan halal-haram di tengah-tengah masyarakat.

Mungkin seseorang yang berfatwa punya tujuan dan motivasi yang baik. Sama sekali tidak berniat dalam hatinya akan merusak syariat. Ia ingin menunjukkan loyalitasnya dalam dakwah dan menegakkan hukum Allah. Namun, karena ia bukanlah orang yang punya kompetensi sebagai mufti maka fatwa yang diucapkannya justru membingungkan rakyat.

Banyaknya para mubaligh yang tak punya kompetensi sebagai mufti dalam menjawab pertanyaan masyarakat adalah biang kerusakan umat. Mubaligh yang ringan lidahnya menentukan halal-haram tentang berbagai persoalan di masyarakat perlu diwaspadai. Sembarangan dalam berfatwa berarti menggiring umat ke arah yang salah.

Para ulama yang mendalam ilmunya bahkan sering mengatakan “saya tidak tahu” ketika ditanya umat. Mereka tak merasa segan atau gengsi jika memang mereka tak tahu persoalan tersebut. Sebagaimana Imam Ahmad yang pernah ditanya 40 persoalan agama, hanya dua saja yang ia jawab. Selebihnya hanya mengucap “saya tidak tahu”.


Republika 8 Januari 2016

Untuk koleksi kain tenun tapis terlengkap, segera kunjungi www.rumahtapis.blogspot.com

Salma binti Qais

Salma binti Qais

Wanita yang dibaiat dua kali.

Salma binti Qais adalah salah seorang sahabiyah dari kalangan Anshar. Ia termasuk dalam golongan orang-orang yang pertama masuk Islam. Ia memeluk Islam dengan perantara Mushab bin Umair ketika berdakwah di Madinah, sebelum Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam datang ke kota itu. Ia juga dikenal dengan nama kuniyahnya, Ummul Mundzir.

Ummul Mundzir mendapat julukan mubayi’at al-baitain yang artinya orang yang dibaiat dua kali. Baiat pertama dilakukan bersama para perempuan kaum Anshar. Ketika itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan mereka untuk tidak menyekutukan Allah, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak mereka, tidak menyebarkan fitnah, tidak bermaksiat kepada Allah, dan tidak mencurangi suami.

Salma berkata kepada salah seorang perempuan dari mereka, “Kembalilah, lalu tanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam apa yang dimaksud dengan mencurangi suami kami.”
Perempuan itu lalu kembali kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau menjelaskan, “Kamu mengambil hartanya lalu melayani setengah hati.” (HR. Ahmad)

Baiat kedua dilakukan Ummul Mundzir di bawah pohon. Ini terjadi pada tahun 6 H dan dikenal dengan nama baiat ar-ridwan. Ketika itu kaum musyrikin menahan Utsman bin Affan di Makkah.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyeru kaum muslim agar berbaiat kepada Allah. Salah seorang yang dibaiat yaitu Ummul Mundzir. Ketika itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tidak akan masuk neraka orang yang mengikat baiat dibawah pohon ini.” (HR. Bukhari)
Tak hanya menjadi yang pertama memeluk Islam dan melakukan dua kali baiat, Ummul Mundzir juga berperan dalam masuknya seseorang dalam Islam.

Dikisahkan dalam Perang Bani Quraizhah, Saad bin Muadz menetapkan keputusan untuk membunuh kaum pria, merampas harta, dan menawan kaum wanita serta anak-anak. Ini berlaku bagi kaum Yahudi dan Bani Quraizhah.

Keputusan ini akan mulai diberlakukan, namun Ummul Mundzir tampak tak tenang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melihat kebingungan di wajahnya. Ia pun bertanya, “Ada apa denganmu wahai Ummul Mundzir?”

Ia menjawab, “Wahai Nabi Allah, aku tebus engkau dengan ayah dan ibuku. Berikan kepadaku Rifaah.”

Rasulullah melihat Rifaah berlindung darinya. Ia pun menyerahkan Rifaah kepada Ummul Mundzir. Ummul Mundzir berkata, “Wahai Rasulullah sesungguhnya ia berjanji akan shalat dan memakan daging.”

Mendengar hal itu, Rasulullah tersenyum dan berkata, “Jika ia shalat, hal itu kebaikan bagimu. Tetapi, jika ia tetap pada agamanya, hal itu keburukan baginya. Kemudian ceraikan dia.” Sejarah akhirnya membuktikan Rifaah masuk Islam.

Ummul Mundzir juga dikenal dekat dengan Rasulullah. Suatu ketika, Rasulullah mengunjungi Ummul Mundzir dan makan di rumahnya.

Ummul Mundzir hanya memiliki dawal (kurma mentah) yang sedang digantung. Rasulullah berdiri untuk memakannya sebagian. Ali juga berdiri untuk memakannya, namun Rasulullah menegur dan memperingatkan Ali dengan berkata, “Sesungguhnya kamu baru saja pulih dari sakit.”

Ali pun tidak memakannya. Ummul Mundzir berkata, “Aku buatkan makanan dari gandum, lalu aku hidangkan kepada mereka.” Rasulullah bersabda, “Wahai Ali, makanlah ini. Ini lebih bermanfaat buat kamu.”

Republika 23 Desember 2015

Untuk koleksi kain tenun tapis terlengkap, segera kunjungi www.rumahtapis.blogspot.com