Imam Muslim meriwayatkan dengan sanadnya dari Jabir radhiyallahu
‘anhu, ia berkata bahwa selama sembilan tahun tinggal di Madinah, Nabi
shallallahu ‘alaihi wasallam belum melaksanakan haji. Selanjutnya, pada
tahun kesepuluh, beliau mengumumkan hendak melakukan ibadah haji.
Setelah pengumuman itu, berduyun-duyunlah orang datang ke Madinah.
Semuanya ingin mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan
mengamalkan ibadah haji sebagaimana amalan beliau.
Pada tanggal 25 Dzulqaidah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
keluar dari Madinah. Jabir berkata, “Setelah unta yang membawanya sampai
di lapangan besar, kulihat sejauh pandangan mata adalah lautan manusia,
baik yang berkendaraan maupun yang berjalan kaki, mengitari Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam didepan, belakang, kiri, maupun kanan
beliau.”
Ada perbedaan pendapat dikalangan para perawi. Ahlu Madinah
berpendapat bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melaksanakan haji ifrad, sedangkan yang lainnya berpendapat bahwa beliau melakukan haji qiran. Sebagian yang lain meriwayatkan bahwa beliau memasuki kota Mekah sambil berumrah haji tamattu’,
kemudian dilanjutkan dengan haji. Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam melaksanakan ibadah hajinya seraya mengajarkan manasik dan
sunnah-sunnah haji kepada orang-orang yang menunaikan ibadah haji
bersamanya.
Pada hari Arafah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
menyampaikan khotbah umum di tengah-tengah kaum muslimin yang sedang
berkumpul ditempat wukuf. Beliau berkhotbah, “Wahai manusia,
dengarkanlah apa yang hendak kukatakan. Mungkin setelah tahun ini, aku
tidak akan bertemu lagi dengan kalian di tempat ini untuk
selama-lamanya. Hai manusia, sesungguhnya darah dan harta benda kalian
adalah suci bagi kalian (yakni tidak boleh dinodai oleh siapapun juga)
seperti hari dan bulan suci sekarang ini di negeri kalian ini.
Ketahuilah, sesungguhnya segala bentuk perilaku dan tindakan jahiliyah
tidak berlaku lagi. Tindakan menuntut balas atas kematian seseorang
sebagaimana yang berlaku di masa jahiliyah juga tidak berlaku lagi.
Tindak pembalasan jahiliyah seperti itu yang pertama kali kunyatakan
tidak berlaku lagi ialah tindakan pembalasan atas kematian Ibnu Rabi’ah
Ibnul Harits.
Baca selengkapnya
No comments:
Post a Comment